Aktor Pengeroyokan Terhadap Anggota DPRA Sungguh Biadab
Bendera Aceh sudah sah secara hukum semenjak diqanunkan pada tahun 2013. RI dan GAM sudah sepakat berdamai yang disaksikan oleh dunia Internasional, itu harus digaris bawahi sehingga lahirlah poin -poin yang memberi hak kepada Aceh yang tertuang dlm MoU Helsinki . RI wajib tunaikan janji bukan malah melarang hak Aceh yg sudah dijanjikan .
Untuk mengakhiri konflik dengan senang hati Aceh setuju berdamai.RI dan GAM telah duduk semeja, RI mempunyai derajat yang sama dengan GAM.
GAM menganggap RI adalah kawan tapi RI masih menganggap GAM adalah musuh.GAM bukanlah separatis,bukanlah pemberontak yang hingga kini RI masih mencuba untuk mengelirukan,walaupun RI telah secara sah mengakui bahwa GAM sama derajat dengan RI.
Aceh telah memberikan pengorbanan yang sangat besar untuk ikut memerdekakan Indonesia.Tapi setelah maksud tercapai Aceh di kubur kedalam provinsi Sumatera Utara. Dan kini RI cuba untuk melenyapkan Identitas Aceh.Padahal adanya Aceh salah satu yang menyebabkan kokohnya Indonesia.
Sadarlah bahwa tanpa jihat orang-orang islam belum tentu Indonesia ini merdeka.Tanpa jihat orang-orang islam kebarang kalian Indonesia telah jadi kumunis.
Aksi pengeroyokan terhadap pejabat Negara yaitu anggota DPRA, sangatlah biadab.yang harus di tindak adalah aktor pengeroyokan ,bukan orang yang menaikkan bendera Aceh.Jakarta jangan bawa hukum penjajah ke Aceh lah.